Kasus Dana Hibah GMIM
Beberapa Pendeta GMIM Tak Diizinkan Masuk Untuk Jenguk Pendate Hein Arina di Tahanan Polda Sulut
Beberapa Pendeta dari GMIM tak diizinkan masuk untuk menjenguk Pendate Hein Arina yang ditahan di rutan Polda Sulut, Kamis (1/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa Pendeta dari GMIM hendak mengunjungi Pendate Hein Arina yang ditahan di rutan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (1/4/2025).
Namun sayang, niat baik para pendeta pupus.
Hal itu karena mereka tidak diizinkan masuk untuk menjenguk Pendeta Hein Arina.
Mereka hanya bisa berdiri di depan pintu gerbang Polda Sulut.
Pendeta Evert Tangel yang ikut bersama rombongan mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak bisa bertemu Pendeta Hein Arina.
"Ya memang katu (sebetulnya) kecewa, karena hari Selasa dan Kamis jam besuk (kunjung), tapi kami tidak diizinkan masuk dan bakudapa (bertemu)," jelasnya
Kata Pendeta Evert lagi, kini diizinkan masuk hanya keluarga dari Pendeta Hein Arina.
"Yang bisa berkunjung sekarang hanya keluarga Pendeta Hein Arina. Kami tadi sudah di Polda Sulut sejak pukul 10.00 WITA," jelasnya
Pendeta Evert berharap, kedepan mereka bisa bertemu lagi dengan pendeta Hein Arina.
"Semoga bisa bertemu dan tentunya sesuai aturan," jelasnya.
Beberapa hari lalu tiga pendeta berjalan kaki dari Minahasa Tenggara ke Manado untuk menjenguk Pendeta Hein Arina di tahanan Polda Sulut.
Aksi ketiga pendeta tersebut disebut sebagai wujud empati dan dukungan moral kepada Pendeta Hein Arina.
Mereka menempuh perjalanan panjang demi menjenguk Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina, yang kini ditahan terkait dugaan penyimpangan dana hibah GMIM.
Salah satu pendeta, Pdt. Foker Korompis, yang juga Ketua Wilayah Ratahan Timur, mengungkapkan bahwa perjalanan ini dilakukan sepenuh hati untuk menunjukkan solidaritas kepada Pdt. Hein Arina.
"Kami benar-benar jalan kaki. Ini bentuk kepedulian dan empati kami kepada Pdt. Hein Arina," kata Foker saat ditemui, Selasa (29/4/2025).
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Anggaran Pembangunan Gedung Rektorat UKIT Rp 20 Miliar: 4 M dari Dana Hibah, 16 M dari Jemaat GMIM |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Berpotensi Muncul Sesuai Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Pengacara Hein Arina: Uang Rp 16 Miliar dari Jemaat GMIM Digunakan untuk Pembangunan Rektorat UKIT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.