Kasus Korupsi Incenerator
Kejari Manado Kembali Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Incenerator, Pengacara: Kami Kooperatif
Kepala seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kajari) Manado Evans E Sinulingga membenarkan pemeriksaan ini.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator tahun 2019.
Sebelumnya kasus ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Manado, Sulawesi Utara.
Yaitu mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019 berinisial TJM.
Lalu ada Direktur PT Atakara Naratama Mitra berinisial AA, dan Direktur CV Jaya Sakti berinisial FRS.
Namun kasus tidak berhenti sampai di sini saja, Kejari Manado kembali melakukan pemeriksaan satu tersangka AA untuk kelanjutan.
Kepala seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kajari) Manado Evans E Sinulingga membenarkan pemeriksaan ini.
"Benar AA kembali diperiksa sebagai tersangka," ujar Evans, Rabu (30/4/2025).
Kata Evans, dua tersangka lain juga akan diperiksa dan pihaknya memastikan bahwa kasus berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutupi, yang pasti kami akan berusaha agar kasus ini secepatnya bisa selesai," ungkapnya.
Terpisah, Advokat Lifa Malahanum kuasa hukum AA membeberkan kronologi proses dari kasus tersebut.
Kata Lifa, kliennya PT. Atakara Naratama Mitra diminta oleh Prabowo yang adalah pemilik PT. Wira Incinerator dengan merek Dodika untuk ikut tender pengadaan mesin pembakar sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Manado tahun 2019.
"PT Wira Incinerator memang mitra kerja PT. Atakara Naratama Mitra yang terikat perjanjian tersendiri," ujarnya didampingi Advokat Agung Mattauch.
Kata Lifa, setelah SPK ditandatangani kliennya, kemudian dilakukan pembagian tugas dan kewenangan.
Kewenangan, Prabowo sebagai pelaksana teknis yang bertanggungjawab masalah teknis incinerator seperti terhadap spesifikasi barang yang diminta Dinas Lingkungan Hidup Manado.
"Sedangkan Klien kami bertanggungjawab atas administrasi seperti memilih lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.
Dugaan Korupsi Insinerator Masih Didalami Kejari Manado, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Segini Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incenerator di DLH Manado |
![]() |
---|
Periksa Salah Satu Saksi Kasus Korupsi Incinerator, Kasi Pidsus Kejari Manado Dapat Ancaman |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Incinerator DLH Manado: 3 Tersangka Ditetapkan, 2 Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incenerator yang Kini Ditahan Kejari Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.