Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab

Alasan 1.967 CPNS mengundurkan diri. Salah satu penyebabnya karena kebijakan pemerintah soal optimalisasi.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Medan/Handout
CPNS - Gambar ilustrasi CPNS mengundurkan diri. Info terbaru, terungkap alasan 1.967 CPNS mengundurkan diri. Kebijakan pemerintah jadi salah satu penyebabnya. 

Zudan pun mengakui bahwa penyebab CPNS mengundurkan diri itu salah satunya disebabkan karena jarak penempatan yang jauh.

Sebab kampus-kampus perguruan tinggi negeri tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian (bisa) pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," kata Zidan.

Alasan berikutnya , yakni karena tidak ada izin dari keluarga.

Selain itu, alasan karena kesehatan orang tua, dianggap mengundurkan diri dari usulan instansi.

Kemudian alasan sedang menjalani studi S2 atau S3 di tempat yang lain.

"Kemudian terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Bahwa ternyata bukan ini yang saya pilih, saya tidak cocok mengundurkan diri. Dan yang terakhir merasa penghasilannya kalau nanti jadi PNS itu sedikit," terang Zudan.

Selain CPNS dosen, ada pula calon abdi negara yang mengundurkan diri dari sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Total ada 640 orang CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang undur diri.

Kemudian 575 CPNS di Kementerian Kesehatan dan 154 CPNS di Kementerian Komunikasi.

Serta 131 orang CPNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta ada 121 CPNS mundur dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Nasib Seorang CPNS yang Sudah Diterima setelah Pengangkatan Ditunda

Banyak CPNS 2024 yang sudah diterima merasa dirugikan setelah penundaan tanggal pengangkatan.

Terutama mereka yang sudah mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera memulai karier sebagai PNS.

Harapan pupus setelah kabar penundaan pengangkatan disampaikan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved