Kriminal di Bitung
Sosok AD, Pemuda Bitung Sulut yang 5 Kali Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anak di Bawah Umur
Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak lima kali di rumah orang tua pelaku di Perum Korea, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok AD pria yang ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
AD adalah pemuda Bitung yang berusia 20 tahun.
Ia ditangkap karena dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korbannya adalah seorang gadis berusia 16 tahun.
Ditangkapnya AD setelah ibu korban, FT (38), melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah sejak Minggu pagi.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Alhasil penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada Selasa (22/4/2025) dini hari di Kelurahan Winenet Dua Atas, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ujar Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.
Dijelaskan Kapolres, dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan tersebut dilakukan sebanyak lima kali di rumah orang tua pelaku di Perum Korea, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hubungan dengan korban baru berlangsung sekitar satu minggu," tambah Kapolres
Namun, Kapolres katakan tindakan kekerasan seksual tersebut sudah terjadi berulang kali dalam kurun waktu singkat.
Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kepolisian.
Ia pun mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam melapor.
“Ini menjadi alarm penting bagi kita semua. Kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Disampaikan Kapolres, pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Kasus seperti ini pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam menjaga anak-anak," tutup Kapolres. (fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Khezi, Cowok Bitung Sulut yang Sembunyikan Ganja 20 Gram di Sepatunya, Ternyata Dibeli Segini |
![]() |
---|
Sosok Akri Djafar Ali Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bitung yang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bitung Kembali Pakai Modus Lama untuk Kelabui Polisi, Paket Dibungkus Kayak Permen |
![]() |
---|
Identitas 3 Pemuda Bitung yang Lakukan Pencurian di SDN Manembo-Nembo, Sekolah Rugi Rp 105 Juta |
![]() |
---|
Sosok Sugi, Pria di Bitung yang Nekat Tikam Adik Kandung karena Tak Terima Ibunya Dimarahi Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.