Pemprov Sulut
Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulawesi Utara, Ini Tugas dan Wewenang Tahlis Galang
Gubernur YSK turut menyebut, akan ada banyak tugas yang harus dikerjakan Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menunjuk Tahlis Gallang sebagai Plh Sekretaris Provinsi Sulut.
Penetapan Tahlis Galang sebagai Plh Sekprov Sulut dilaksanakan di Wisma Negara Rumah Dinas Gubernur Sulut Bumi Beringin, Kota Manado Kamis (17/4/2025).
Gubernur Sulut YSK juga mengungkap alasan menunjuk Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov.
Menurut YSK, Tahlis Gallang dari segi profesional kerja dan integritas selama dirinya menjabat dua jabatan yakni Kadis Koperasi dan Asisten 2.
"Dari situ saya lihat dia punya potensi untuk membantu saya dalam beradministrasi dan mengkoordinir yang lainnya. Saya lihat dia punya dedikasi kerja yang cukup bagus," kata gubernur.
Gubernur YSK turut menyebut, akan ada banyak tugas yang harus dikerjakan Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov.
"Beberapa hari yang lalu kita sudah buka secara online untuk anggaran belanja daerah kita. Pemerintah daerah harus segera belanja sesuai rancangan APBD, sehingga kita butuh koordinator untuk itu dan Sekprov akan mengkoordinir ini," jelas Gubernur YSK.
Setelah menjadi Plh Sekprov Sulut, Tahlis Gallang bakal punya tugas yang baru.
Dikutip dari laman Wikipedia, sekretaris daerah bertugas untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Selain itu, dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Sekretaris Daerah diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah punya kedudukan sebagai pembina PNS di daerahnya.
Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah.
Jejak Karier Plh Sekprov Sulut Tahlis Gallang
Diketahui Tahlis Gallang, adalah seorang birokrat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997 atau IPDN angkatan ke-V, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada tanggal 12 Agustus 2024 Tahlis dipercayakan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Provinsi Sulawesi Utara menggantikan posisi Asripan Nani.
Sosok birokrat muda ini dikenal sebagai pemimpin yang tegas, tapi tetap humanis.
Ia bahkan sempat dijuluki “Panglima” oleh sejumlah kalangan karena kemampuan manajerial dan karismanya.
Tahlis memiliki pengalaman panjang sebagai Sekretaris Daerah di tiga wilayah berbeda: Bolsel, Kotamobagu, dan Bolmong.
Di setiap tempat yang Ia pimpin, Tahlis selalu meninggalkan kesan sebagai pemimpin berkinerja tinggi dan mampu membangun sistem yang tertata rapi.
Terakhir, ia dipercaya menangani sektor UMKM di tingkat provinsi lewat jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sulut.
(TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Gubernur YSK Perkuat Komitmen Kesehatan Sulut di Konferensi Internasional Jakarta |
![]() |
---|
Denny Mangala: Gubernur Sulut Tidak Anti Kritik Namun Perlu Ada Fakta dan Data |
![]() |
---|
Kadispora Sulut: Kebijakan Gubernur YSK Bukti Prestasi Olahraga Dihargai |
![]() |
---|
Gubernur YSK Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat IDI Sulut: Masyarakat Harus Sehat |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPD RI yang Bertemu Gubernur Sulut YSK, Ada Petinju Daud Jordan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.