Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulawesi Utara, Ini Tugas dan Wewenang Tahlis Galang

Gubernur YSK turut menyebut, akan ada banyak tugas yang harus dikerjakan Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
SEKPROV SULUT - Plh Sekprov Sulawesi Utara, Tahlis Gallang. Setelah ditunjuk jadi Plh Sekprov Sulut, Tahlis Gallang bakal punya tugas dan wewenang yang baru. 

Pada tanggal 12 Agustus 2024 Tahlis dipercayakan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Provinsi Sulawesi Utara menggantikan posisi Asripan Nani. 

Sosok birokrat muda ini dikenal sebagai pemimpin yang tegas, tapi tetap humanis.

Ia bahkan sempat dijuluki “Panglima” oleh sejumlah kalangan karena kemampuan manajerial dan karismanya.

Tahlis memiliki pengalaman panjang sebagai Sekretaris Daerah di tiga wilayah berbeda: Bolsel, Kotamobagu, dan Bolmong.

Di setiap tempat yang Ia pimpin, Tahlis selalu meninggalkan kesan sebagai pemimpin berkinerja tinggi dan mampu membangun sistem yang tertata rapi.

Terakhir, ia dipercaya menangani sektor UMKM di tingkat provinsi lewat jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sulut.

(TribunManado.co.id/Ico)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved