Pemprov Sulut
Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulawesi Utara, Ini Tugas dan Wewenang Tahlis Galang
Gubernur YSK turut menyebut, akan ada banyak tugas yang harus dikerjakan Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Pada tanggal 12 Agustus 2024 Tahlis dipercayakan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Provinsi Sulawesi Utara menggantikan posisi Asripan Nani.
Sosok birokrat muda ini dikenal sebagai pemimpin yang tegas, tapi tetap humanis.
Ia bahkan sempat dijuluki “Panglima” oleh sejumlah kalangan karena kemampuan manajerial dan karismanya.
Tahlis memiliki pengalaman panjang sebagai Sekretaris Daerah di tiga wilayah berbeda: Bolsel, Kotamobagu, dan Bolmong.
Di setiap tempat yang Ia pimpin, Tahlis selalu meninggalkan kesan sebagai pemimpin berkinerja tinggi dan mampu membangun sistem yang tertata rapi.
Terakhir, ia dipercaya menangani sektor UMKM di tingkat provinsi lewat jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sulut.
(TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Gubernur YSK Perkuat Komitmen Kesehatan Sulut di Konferensi Internasional Jakarta |
![]() |
---|
Denny Mangala: Gubernur Sulut Tidak Anti Kritik Namun Perlu Ada Fakta dan Data |
![]() |
---|
Kadispora Sulut: Kebijakan Gubernur YSK Bukti Prestasi Olahraga Dihargai |
![]() |
---|
Gubernur YSK Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat IDI Sulut: Masyarakat Harus Sehat |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPD RI yang Bertemu Gubernur Sulut YSK, Ada Petinju Daud Jordan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.