Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Talaud

Hasil Pilkada Talaud Kembali Digugat ke MK, Paslon IH-HM Resmi Ajukan Permohonan Sengketa

Pasangan Calon Nomor Urut 2, Irwan Hasan–Haroni Mamentiwalo, secara resmi mengajukan gugatan atas hasil pilkada pada Senin, 14 April 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Mahkama Konstitusi
PILKADA TALAUD: Hasil Pilkada Talaud Kembali Digugat ke MK, Paslon IH-HM Resmi Ajukan Permohonan Sengketa 

Kini seluruh perhatian tertuju pada penetapan resmi pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Berikut Hasil Lengkap Perolehan Suara Pilkada Serentak Talaud di 18 Kecamatan hasil Pleno akhir KPU usai PSU:

Paslon 01 Moktar Arunde Parapaga – Ade Sahea : 4.047

Paslon 02 Irwan HasanHaroni Mamentiwalo: 20.410

Paslon 03 Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan : 21.144

Paslon 04 Tammy Wantania – Jekmon Amisi: 8.000

Paslon 05 Yopi Saraung – Adolf Binilang: 4.265

Jumlah Total suara : 58.569

Suara Tidak Sah : 703

Suara Sah : 57.866

Setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan TPS yang tersebar di delapan desa Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara.

Pleno Kecamatan dilaksanakan pada Kamis, 10 April 2025, di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Essang.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved