Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Gammy Kawatu dan Steve Kepel Ditahan, Keluarga AGK Teriak: Bongkar Samua Jo Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM saat ini tengah jadi sorotan publik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Rhendi Umar
DITAHAN - Steve Kepel dan Asiano Gammy Kawatu ditahan Polda Sulawesi Utara, Senin (14/4/2025). Keduanya kenakan rompi oranye saat masuk ruang tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM saat ini tengah jadi sorotan publik.

4 dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah telah ditahan Polda Sulut.

Sementara itu salah satu tersangka belum diperiksa dikarenakan berada di luar negeri.

Terkait hal tersebut dua tersangka yang baru ditahan Polda Sulut yakni, Asiano Gammy Kawatu dan Steve Kepel.

Berikut ini selengkapnya terkait penahanan dua tersangka baru.

Asiano Gammy Kawatu Ditahan

Mantan Asisten III Pemprov Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu (AGK) resmi ditahan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/4/2025). 

AGK pun keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kameja tahanan berwarna orange setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WITA sampai 23.30 WITA. 

Saat keluar, puluhan keluarga AGK sudah menunggu dan memberikan doa dan penguatan kepada AGK

Isak tangis pun keluar dari keluarga AGK.

"Pak AGK nda bersalah, jangan berharap pada manusia berharap pada Tuhan," teriak keluarga

Dari penahanan ini mereka pun meminta agar AGK membongkar semua kasus ini. 

"Bongkar samua jo kasus ini," ujarnya

Disitu keluarga mengantar AGK sampai di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulut. 

Steve Kepel Ditahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved