Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah GMIM

Breaking News - Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Diperiksa Penyidik Tipidkor Terkait Dana Hibah GMIM

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut Selasa (15/4/2025)

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Rhendi Umar
DUGAAN KORUPSI: Kantor Polda Sulawesi Utara didokumentasikan beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (15/4/2025). Ia diperiksa terkait kasus dana hibah GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info tribun breaking news hari ini Selasa 15 April 2025.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (15/4/2025).

Silangen terinformasi diperiksa sejak pukul 10.00 WITA dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Pemeriksaan kepada Andi Silangen dilaksanakan di salah ruangan penyidik Tipidkor yang berdekatan dengan pintu keluar menuju parkiran Polda Sulut. 

Silangen datang kali ini dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM

Salah satu penyidik Tipidkor Polda Sulut ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksana Andi Silangen

"Iya benar lagi diperiksa," jelasnya

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

AGK, JK, FK dan SK Sudah Ditahan Terkait Kasus Dana Hibah, Satu Tersangka Belum Jalani Pemeriksaan

Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Beberapa tersangka kini sudah ditahan Polda Sulut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved