Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

AGK, JK, FK dan SK Sudah Ditahan Terkait Kasus Dana Hibah, Satu Tersangka Belum Jalani Pemeriksaan

Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
TERSANGKA - 4 dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sudah ditahan. Hein Arina masih di Amerika Serikat belum jalani pemeriksaaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Beberapa tersangka kini sudah ditahan Polda Sulut.

Dimana hingga kini sudah 4 dan 5 tersangka sudah ditahan, yakni:

1. Asiano Gammy Kawatu

2. Steve Kepel

3. Jeffry Korengkeng

4. Feredy Kaligis

Sementara itu salah satu tersangka yakni Hein Arina masih berada di Amerika Serikat.

Pemeriksaan yang harusnya dilakukan pada, Senin (14/4/2025) ditunda.

Pendeta Hein Arina, belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Sesuai jadwal, Hein Arina seharusnya diperiksa pada Senin (14/4/2025), berdasarkan surat panggilan resmi bernomor S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus.

Namun, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena masih berada di Amerika Serikat.

Sementara itu, proses hukum kasus ini terus bergulir.

Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat di antaranya Jefry Korengkeng, Fereydi Kaligis, Asiano Gammy Kawatu dan Steve Kepel telah ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved