Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

5 Fakta Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Ovan Paparang Meninggal di RS, Terungkap Motif Pelaku

Fakta-fakta kasus penikaman di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari.

Kolase Tribun Manado/Handout
PENIKAMAN DI BITUNG: Berikut ini rangkuman fakta kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari. Korban meninggal Ovan Paparang berusia 38 tahun. Sementara pelaku seorang pemuda berinisial JK. 

Meskipun kafe sudah tutup, area parkir masih ramai dengan sejumlah orang.

Pelaku datang dengan dibonceng rekannya.

Setibanya di lokasi, ia mendapati Ovan sedang memukul Ose.

Merasa terpancing emosi melihat rekannya diserang, pelaku langsung mencabut badik dari pinggang sebelah kanannya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang kanan.

Usai melakukan penikaman, pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Korban yang tergeletak bersimbah darah segera dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk menjalani operasi.

Namun, meskipun mendapat perawatan intensif selama dua hari, nyawa Ovan Paparang tak terselamatkan.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 15 April 2025.

Luka tusuk yang dideritanya diketahui menembus organ vital dan diduga mengenai ginjal.

Kapolsek Iptu Tuegeh turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis ini.

Sementara itu, Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.

(TribunManado.co.id/Fis)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved