Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, 2 Orang Nelayan, Ini Kata Polisi

Berikut ini identitas korban penikaman di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu 13 April 2025.

Istimewa/Handout
PENIKAMAN DI BITUNG: Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Korban diketahui Djufri Rahim berusia 46 tahun dan Sukri Manope berusia 40 tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini identitas korban penikaman di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu 13 April 2025.

Korban diketahui Djufri Rahim berusia 46 tahun dan Sukri Manope berusia 40 tahun.

Mereka berdua merupakan nelayan.

Korban kini dalam perawatan di RS Angkatan Laut Kota Bitung, Sulut.

Simak berikut selengkapnya kejadian penikaman di Bitung.

Lagi-lagi kasus penikaman terjadi di Kota Bitung, Sulut.

Kejadian tersebut diunggah di Facebook dengan nama akun Elisa Chyntia Koto.

Berdasarkan foto yang diunggah Elisa, peristiwa terjadi di Kompleks Tinombala, Kota Bitung.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai membenarkan hal itu.

Ia mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kasus penganiayaan dengan sajam terjadi di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Bitung," katanya.

Ada dua orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Dua korban yaitu lelaki Djufri Rahim (46) yang bekerja sebagai nelayan, warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung.

Kemudian, lelaki Sukri Manope (40) juga bekerja sebagai nelayan, warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung," ungkap Natip.

Kedua korban saat ini sedang dirawat di RS Angkatan Laut Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved