Bitung Sulawesi Utara
Tanggapan BKPSDM Bitung soal ASN yang Diduga Tak Masuk Kantor Selama 3 Bulan Tapi Tetap Digaji
Sejak selesai Pilkada pada 27 November 2025, oknum ASN Pemkot Bitung tersebut tak lagi masuk kantor hingga sekarang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, diduga tidak masuk kantor selama kurang lebih tiga bulan, namun tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sosok tersebut adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Albert Sergius.
Informasi yang dirangkum tribunmanado.co.id menyebutkan, Albert sempat mengambil cuti tahunan.
Namun, sejak selesai Pilkada pada 27 November 2025 oknum tersebut tak lagi masuk kantor hingga sekarang.
Pada Maret 2025 lalu, ia mengajukan cuti selama dua minggu.
Meskipun begitu, kabarnya Albert masih menerima hak keuangannya sebagai ASN secara penuh.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Richard Ticoalu Wowiling, menyatakan akan melaporkan hal ini kepada Sekretaris Daerah (Sekkot) selaku atasan langsung.
“Jika benar sudah tiga bulan tidak masuk kerja, tentu akan dilaporkan ke Sekkot selaku atasan,” kata Wowiling, Minggu (13/4/2025).
Menurutnya, ASN yang bersangkutan telah dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi langsung oleh Sekkot Bitung, Rudy Theno.
Tanggapan Pengamat
Menanggapi dugaan tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Magdalena Wullur, menilai kepala daerah harus bersikap tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas.
“Kalau ada ASN atau P3K yang tidak masuk kantor selama tiga bulan namun tetap menerima gaji dan tunjangan, harusnya ada tindakan tegas dari kepala daerah,” tegas Wullur.
Ia menambahkan, jika tidak ada sanksi jelas, hal ini akan menjadi preseden buruk dan memberi ruang terhadap praktik korupsi dalam sistem birokrasi.
“Sekalipun ada tugas khusus, seharusnya tetap disertai administrasi resmi. Jika tidak, ini bisa melegitimasi bentuk korupsi,” tambahnya.
Peringatan Tegas Wali Kota soal Disiplin ASN
UPTD Samsat Bitung Gelar Operasi Taat Pajak, Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
AKP Ahmad Anugerah Minta Warga Bitung yang Jadi Korban Investasi Aplikasi Bodong Lapor ke Polres |
![]() |
---|
Dapat Bantuan Sembako, Warga Bitung: Terima Kasih Keluarga Besar Fakultas Hukum Unsrat dan IAFHUB |
![]() |
---|
Dahan Pohon Besar Patah dan Halangi Jalan di Winenet Dua Bitung |
![]() |
---|
Satlantas Bitung Amankan 105 Pelanggaran di Hari Perdana Operasi Patuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.