Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Terungkap, 4 Pelaku Pembunuhan di Manembo-Nembo Bitung Juga Sempat Aniaya 2 Orang

Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya

|
Polres Bitung
PEMBUNUHAN DI BITUNG - Empat pelaku pembunuhan di Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara ditangkap Polres Bitung. Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saat dihubungi Selasa 8 April 2025 mengatakan, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur. Ternyata setelah membunuh Zulvickly Laiya, keempat pelaku juga sempat menganiaya 2 orang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya.

Penganiayaan terjadi di hari yang sama, yakni Selasa (8/4/2025).

Hal itu diungkap Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti.

"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia. Tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam) yang saat ini dirawat di rumah sakit," ungkap Gede Indra Asti.

Setelah menganiaya Zulvickly Laiya, keempat pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka kemudian berboncengan di satu sepeda motor dan bergerak menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.

Tiba di perempatan, mereka melihat korban kedua, Chevin Cristovourus Pinontoan, dan menendangnya.

Setelah menendang, salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.

Keempat pelaku meninggalkan korban dan bergerak menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.

Setibanya didepan Indomaret, salah satu pelaku menendang korban ketiga, yaitu lelaki bernamat Christian Tandayu, sebanyak satu kali.

Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.

Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kronologi Kasus Pembunuhan  Laiya

Zulvickly (23), menjadi korban pertama dari keempat pelaku yang masing-masing berinisial RYP alias Rian (20), AB alias Vino (17), RT alias Amat (17), dan RL alias Refan (15).

Pada Selasa 8 April 2025 sekitar Pukul 23:00 Wita, pelaku lelaki RYP alias Rian dan lelaki AB alias Vino berada di sebuah acara di kompleks perum Persop, Kelurahan Manembo-Nembo.

Di sana mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Kemudian terjadilah keributan.

Kedua pelaku dikejar oleh lelaki berinisial AAM hingga meninggalkan tempat acara. 

Sekitar pukul 03:00 Wita, kedua pelaku datang di Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah.

Mereka mengajak pelaku lainnya, yakni lelaki RT alias Amat dan lelaki RL alias Refan untuk menyerang AAM.

Pada saat berangkat, para pelaku sudah mempersenjatai diri mereka dengan membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan panah wayer.

Mereka menuju ke lokasi tempat AAM berada dengan menggunakan satu unit sepeda motor.

Setibanya di lokasi acara, para pelaku bertemu dengan korban Zulvickly.

Pada saat itu RYP alias Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban namun tidak mengenai badannya.

Selanjutnya AB alias Vino langsung menikam perut korban sebanyak satu kali.

RT alias Amat lantas menikam punggung korban sebanyak satu kali.

Tak sampai di situ, pelaku AB alias Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.

Kemudian RT alias Amat kembali menikam bahu kanan korban sebanyak satu kali.

Setelah itu AB alias Vino kembali menikam korban dibagian kaki kiri dan kemudian RF alias Refan melepaskan panah wayer ke arah korban.

Menurut pengakuan pelaku, panah wayer tersebut mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.

Setelah menyerang Zulvickly, keempat pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

Mereka kemudian melalukan penganiayaan terhadap Chevin Cristovourus Pinontoan dan Christian Tandayu di dua tempat berbeda.

Kedua korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Penangkapan Pelaku

Polres Bitung segera menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi.

Mereka berhasil menangkap keempat pelaku.

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua pisau penikam, panah wayer, dan pelontar.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (fis/yes)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved