Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Tanggapan Steven Kandouw soal Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah: Itu Kan Fakta-fakta Hukumnya

Terungkap pengakuan mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw terkait kasus korupsi dana Hibah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Rhendi Umar
DIPERIKSA: Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap pengakuan mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw terkait kasus korupsi dana Hibah dari pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Steven Kandouw diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (8/4/2025).

Pemeriksaan terhadap Steven Kandouw berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.50 Wita.

Setelah pemeriksaan, Steven Kandouw langsung dihujani pertanyaan dari para awak media.

Steven Kandouw ikut mengomentari terkait penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sulut.

"Itu kan fakta-fakta hukumnya dan polisi tidak gampang menetapkan tersangka dan ikuti saja proses hukum yang berjalan," katanya.

Steven pun meminta warga GMIM untuk menghormati proses hukum yang ada. 

"Hormati proses hukum yang ada," jelas Steven Kandouw.

Steven Kandouw mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. 

"Iya soal Dana Hibah," ucap Steven Kandouw.

Kata Steven Kandouw dia baru pertama kali diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut

"Ini baru dan tadi banyak sekali pertanyaan yang ditanyakan," katanya.

Menurutnya pemeriksaan kali ini terkait kapasistasnya sewaktu menjabag salah satu ketua di organisasi GMIM. 

"Biarkan proses hukum berjalan dengan baik," jelasanya lagi.

Sebelumnya kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved