Kasus Dana Hibah GMIM
Breaking News: Mantan Wagub Sulut Steven Kandouw Diperiksa Terkait Korupsi Dana Hibah GMIM
Saat diwawancarai awak media Steven mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
4) SEKPROV SULUT STEVE KEPEL DESEMBER 2022 - SEKARANG
5) FEREDY KALIGIS KARO KESRA PROV SULUT TAHUN 2021 - SEKARANG
Kasus ini berawal saat pda tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar.
Perbuatan tersebut dinilai dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Pengacara:Jefry Korengkeng adalah Tom Lembong versi Sulut |
![]() |
---|
Kasus Jefry Korengkeng dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Disebut Mirip Tom Lembong |
![]() |
---|
Kubu Hein Arina Siap Bertarung di Pengadilan, Michael Jacobus: Harap Publik Kawal Proses Persidangan |
![]() |
---|
Meski Sudah P21, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tetap Dipantau Polda Sulut di Pengadilan |
![]() |
---|
Diiringi Tangis, 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Pakai Rompi Pink Digiring ke Malendeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.