Pembunuhan di Bitung
Terungkap Motif Pembunuhan di Bitung Sulut Kemarin, Pelaku dan Korban Sama-sama Masih di Bawah Umur
Begini motif pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (1/4/2025). Korban dan pelaku masih di bawah umur.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (1/4/2025).
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.