Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Nasib Malang AP, Korban Pembunuhan di Sari Kelapa Kota Bitung Sulawesi Utara

Sosok Ananda Paraser. Korban pembunuhan di Sari Kelapa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. TribunBali.com
KORBAN PEMBUNUHAN - Gambar ilustrasi jenazah. Nasib Ananda Prasetyo yang menjadi korban pembunuhan di Sari Kelapa Kota Bitung Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Ananda Prasetyo, korban pembunhan di komplek Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Ananda menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri saat menghabiskan waktu bersama pada Selasa (1/4/2025) kemarin.

Ananda merupakan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Ananda saat ini berusia 17 tahun. Selain itu, Ananda ternyata teman dari pelaku.

Beberapa fakta terungkap setelah pelaku diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti menyebut, pelaku dan korban merupakan teman satu sama lain.

"Korban dan pelaku berteman," kata Kasat Rabu 2 Maret 2025.

Sebelum kejadian, korban bersama-sama di rumahhya pelaku yang berlokasi di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga, Kota Bitung.

Lanjut Kasat, kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur,  Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Keduanya hendak bertemu lelaki berinisial S yang saat itu berada di rumah seorang perempuan inisial S.

Korban, pelaku dan S melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumahnya S.

Kasat menyebut, di situlah aksi penikaman yang dilakukan korban dan berujung kematian korban.

"Setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku mengambil handphone (HP) dan uang Rp 100 ribu milik korban," ungkap Kasat.

Ungkap Kasat, pelaku ditangkap sedang bersembunyi di Kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.

DITANGKAP - Pelaku pembunuhan di Bitung saat ditangkap Polisi pada Selasa 1 April 2025. Kronologi pembunuhan di Bitung, Sulut pada Selasa (1/4/2025). Pelaku dan korban teman sepergaulan. Keduanya sempat cekcok.
DITANGKAP - Pelaku pembunuhan di Bitung saat ditangkap Polisi pada Selasa 1 April 2025. Kronologi pembunuhan di Bitung, Sulut pada Selasa (1/4/2025). Pelaku dan korban teman sepergaulan. Keduanya sempat cekcok. (Dok. Kasi Humas Polres Bitung)

Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16).

Kronologi Pembunuhan

Iptu Gede juga telah menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu rekan perempuan mereka.

Tak lama berselang, pelaku dan korban telah dalam pengaruh alkohol yang berlebihan.

Lalu pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.

Akan tetapi, korban beberapa kali melontarkan kata kasar dan memarahi pelaku.

Pelaku tersinggung hingga cekcok dengan korban.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Pelaku pun langsung mengambil pisau yang di selipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.

Iptu Gede mengatakan, pelaku dan korban masih dibawah umur.

"Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur," ungkap Kasat, Rabu (2/4/2025).

Pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.

BARANG BUKTI - Pisau Badik. Barang bukti kasus pembunuhan di Sari Kelapa, Bitung Timur, Bitung, Sulawesi Utara. Badik yang digunakan pelaku menikam korban.
BARANG BUKTI - Pisau Badik. Barang bukti kasus pembunuhan di Sari Kelapa, Bitung Timur, Bitung, Sulawesi Utara. Badik yang digunakan pelaku menikam korban. (Dok. Kasi Humas Polres Bitung)

"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat. (Fis)

-

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved