Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Breaking News - Kasus Pembunuhan Terjadi di Kota Bitung, Korban Umur 17 Tahun, Berikut Identitasnya

Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
Sumber foto Kasi Humas.
DITANGKAP: Pelaku pembunuhan di Bitung, Sulawesi Utara saat ditangkap Polisi, Selasa 1 April 2025. Korban umur 17 tahun, berikut identitasnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (1/4/2025).

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu 2 April 2025.

"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.

Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.

"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi. 

Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.

"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian  Indah, Kota Bitung," tutup Kasi. 

Kasus pembunuhan di lokasi lain

Kasus pembunuhan juga terjadi di Sulawesi Utara tepatnya di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut Sabtu (29/3/2025), malam.

Awalnya polisi sempat menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang adalah kakak tiri korban.

SA dicurigai sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan Sahril Umbola tewas.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan fakta baru. 

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengatakan bahwa SA hanya berstatus sebagai saksi.

"Jadi, kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya pada Minggu (30/3/2025), saat dihubungi via telepon.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa bukan SA yang melakukan penikaman terhadap Sahril Umbola.

SA pun akhirnya dibebaskan.

Sosok Pelaku

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku utama sudah ditangkap.

Pelaku diketahui berinisial TRK alias Aldo (27), warga desa Bakan, Kabupaten Bolmong.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah pisau badik yang dipakai menikam korban. 

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," ungkap AKBP Irwanto.

Dugaan Motif Pembunuhan

Sebelumnya dilaporkan seorang pemuda bernama Sahril Umbola tewas ditikam di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sabtu (29/3/2025). 

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto. 

Saat itu disebutkan bahwa pelaku sudah ditangkap oleh Polres Kotamobagu.

"Iya pelaku sudah ditangkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata dia. 

Ia mengatakan kasus tersebut diduga motifnya karena miras. 

"Dugaan sementara karena miras," tegasnya. (Tribunmanado.com/Fis/Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved