Pembunuhan di Bitung
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Maki Pelaku, Keduanya Mabuk
Berikut ini motif kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 1 April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini motif kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 1 April 2025.
Kejadian pembunuhan ini berawal dari pesta minuman keras (miras) hingga terjadi cekcok lalu pelaku tikam korban.
Korban dan pelaku masih di bawah umur.
Korban tewas bernama Ananda Paraser berusia 17 tahun.
Sementara pelaku pembunuhan ialah masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra yang berusia 16 tahun.
Motif kasus pembunuhan tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, pada Rabu (2/4/2025).
Iptu Gede Indra Asti menjelaskan pelaku dan korban sedang pesta miras di rumah seorang perempuan.
Lanjut dia, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu, pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, kejadian kasus pembunuhan dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
(TribunManado.co.id/Fis)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.