Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Pantas Polisi Bebaskan SA Kakak Tiri Korban Pembunuhan di Bolmong, Ternyata Pelakunya Orang Lain

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, kakak tiri tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

|
Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Nielton Durado
PEMBUNUHAN - Identitas pelaku utama dalam kasus Pembunuhan di desa Tanoyan Selatan (Tansel), Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Sabtu 30 Maret 2025. Ternyata kakak tiri korban hanya berstatus saksi. 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu buah pisau badik yang dipakai menikam korban. 

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," tandas dia. 

TRK alias Aldo (27) pelaku pembunuhan di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, sudah ditangkap Polres Kotamobagu, Minggu 30 Maret 2025 dinihari.

Ia ditangkap di perkebunan desa Bakan, Kabupaten Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di perkebunan desa Bakan.

"Pelakunya kita tangkap di perkebunan desa Bakan," kata dia. 

Usai ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya yang menikam korban hingga tewas.

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," tandasnya. 

Kasus pembunuhan ini berawal dari pesta miras di tempat penggilingan padi.

Di sana, korban yang bernama Sahril Umbola cekcok dengan pelaku ketika sedang miras. 

Pelaku kemudian menikam korban dengan pisau badiknya dibawah perut korban.

Usai kejadian tersebut, kakak tiri korban berinisial SA sempat ditangkap Polres Kotamobagu.

Namun, sang kakak dilepas kembali oleh polisi.

"Jadi kakak tiri korban ini hanya saksi," ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Minggu 30 Maret 2025 via telepon.

"Pelaku utamanya berinisial TRK dan sudah kita tangkap," ungkapnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved