Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Kronologi Pembunuhan di Desa Mopugad Utara Bolmong Sulut, Korban yang Memulai Perkara

Kronologi pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Bolmong, Sulut. Korban yang memulai perkara hingga ditikam pelaku.

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Frandi Piring
Dok. HUMAS POLRES BOLMONG
PENANGKAPAN - Tim Reskrim Polres Bolmong menangkap pelaku Stenli Mokalu. Kronologi pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Bolmong, Sulut. Korban yang memulai perkara hingga ditikam pelaku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).

Atas perbuatannya pelaku Stenli Mokalu (47) terancam 15 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

"Pelaku melanggar Pasal 338 KUHP Diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," ucap kasi Humas Polres Bolmong Ipda Iskandar Mokoagow Selasa (27/05/2025).

PEMBUNUHAN: Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara.
DITANGKAP - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Mopugad Utara, Kecamatan Dumoga Utara. (Foto humas polres Bolmong)

Ipda Iskandar lantas menjelaskan kronologi pembunuhan di desa Mopugad Utara.

"Pukul 15.00 pelaku bersama dengan temannya Sonli Irot beserta 4 teman lainnya datang ke lokasi pembunuhan dengan niat ingin mengangkut material emas namun dengan kondisi sambil minum minuman keras," ucapnya.

Sesampainya di lokasi yakni di talang 3, rekan pelaku Sonli Irot mengarahkan pekerja untuk mengangkut material emas ke atas mobil.

"Dari sini muncullah si korban Jemi Runtu, namun saat sedang melakukan muat material si korban mengganggu pembicaraan Sonli Irot," ucapnya.

Karena tidak suka diganggu pembicaraannya, Sonli Irot menegur korban agar tidak mengganggu pembicaraan saat itu.

"Nah disini korban merasa tersinggung karena tidak dihargai, dan korban langsung memukul Sonli Irot," jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, pelaku yakni Stenli Mokalu yang datang bersama Sonli marah dan langsung mencabut sebilah pisau dan mengejar korban yang lari menuju ke arah talang 4.

"Saat terlihat pelaku mencabut pisau dan mengejar korban, Sonli sempat berteriak kepada pelaku agar tidak menganiaya korban namun karena sudah emosi pelaku tidak mengindahkan teriakan tersebut," ucapnya.

Badan dikuasai miras dan amarah yang memuncak dari pelaku, korban tetap di tikam hingga meninggal dunia.

"Korban bernama Jemi atas kejadian tersebut mendapat luka tikaman di bagian pinggang sebelah kanan, paha kaki sebelah kiri, serta pipi dan pundak kiri terdapat goresan benda tajam," ucapnya.

Melihat kejadian tersebut, Sonli yang awalnya dipukul korban langsung menolong korban dan di larikan ke puskesmas Mopuya.

"Sempat dilarikan ke Puskesmas Mopuya namun, nyawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucapnya.

Dari sini tim mendapat info soal pembunuhan tersebut dan langsung bergerak mencari pelaku.

"Saat tim turun, pelaku ditangkan pada pukul 23.30 WITA tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bolmong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya. (Pin)

-

Baca juga: Seorang Pria di Bolmong Habisi Nyawa Warga Dumoga, Berawal dari Pembicaraan yang Diganggu Korban

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved