Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Pemerintah, Tarif Listrik Terbaru 13 Pelanggan Non Subsidi, Berlaku Periode April-Juni 2025

PT PLN (Persero) telah mengumumkan tarif listrik terbaru bagi pelanggan non-subsidi, khususnya bagi 13 golongan yang tidak mendapatkan subsidi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
SURYA/SUGIHARTO
TARIF LISTRIK: Ilustrasi meteran listrik PLN. Aturan Pemerintah, Tarif Listrik Terbaru 13 Pelanggan Non Subsidi, Berlaku Periode April-Juni 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan I 2025.

Pada tahun 2025, PT PLN (Persero) telah mengumumkan tarif listrik terbaru bagi pelanggan non-subsidi, khususnya bagi 13 golongan yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Tarif listrik ini akan mulai berlaku pada periode April hingga Juni 2025.

Tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi ini mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah dan PLN.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Besok Senin 31 Maret 2025, Info BMKG

Beberapa golongan yang termasuk dalam kategori ini adalah pelanggan dengan daya lebih besar, seperti golongan bisnis dan industri.

Meskipun beberapa golongan pelanggan non-subsidi mengalami penyesuaian, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik ini tetap stabil dan tidak ada kenaikan harga untuk periode yang telah ditentukan.

Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong keberlanjutan ekonomi.

Dengan tarif yang transparan dan penyesuaian yang wajar, PT PLN berharap para pelanggan dapat menyesuaikan penggunaan listrik mereka sesuai dengan daya yang dimiliki, serta menjaga efisiensi energi yang digunakan.

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang tarif listrik atau memiliki pertanyaan terkait tagihan listrik, PT PLN menyediakan berbagai saluran layanan pelanggan yang dapat diakses dengan mudah.

Berikut tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan I 2025

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved