Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Pengesahan RUU TNI 2025, 'Stabilitas Nasional Terjamin', 'Masyarakat Aman dan Nyaman'

Demokrasi yang baik ketika ditunggangi politik kepentingan berubah menjadi demokrasi kebablasan

Editor: David_Kusuma
Dok Pribadi
Efraim Lengkong 

Penulis: Efraim Lengkong (Pengamat Sosial Politik Masyarakat)

Abstrak:
Di negara yang penguasanya  cenderung anti-demokrasi, fobia terhadap demokrasi. 
Mengapa? Karena demokrasi hakikatnya membatasi kekuasaan.

PERS yang independen, Tanpa ditunggangi muatan politik merupakan perpanjangan lidah masyarakat dalam berdemokrasi. 

Pasca-Reformasi 1998, Indonesia melembagakan pers bebas dan jaminan keselamatan kerja jurnalis melalui Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Disayangkan kebebasan masyarakat berekspresi sering mengindahkan kesantunan dan pers acap kali keluar dari kode etik jurnalistik pasal 2, 3.

Demokrasi yang baik ketika ditunggangi 'politik kepentingan', berubah menjadi 'demokrasi kebablasan'.

Untuk itu diperlukan penguasa yang tegas adil, responsibility dan memihak pada ke kenyamanan kehidupan bermasyarakat. Penguasa yang dimaksud dalam melaksanakan tugasnya harus diberikan 'imun legislasi' dari DPR-RI sebagai perwakilan rakyat. 

Pascah-reformasi, ketika TNI dikembalikan ke barak, peran polisi meningkat. Peningkatan peran ini dengan sendirinya meningkatkan jabatan dan fungsi polisi yang pada akhirnya memakmurkan institusi dan anggota Polri. 

Sejarah mencatat pasca-reformasi, kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum hilang. Cerita bersambung dari "Sisi Gelap Penerapan Hukum". dan raport merah di atas meja miring menjadi rata, putih ditempa dan dipoles palu hakim. Asas hukum "Res judicata pro veritate habetur", Putusan hakim harus dianggap benar. Menjadi skakmat bagi pencari keadilan hakiki.

Di era "Nurani keadilan sering dikalahkan oleh uang dan kepentingan", diperlukan "Dewa Asyur" (mitologi Mesopotamia) untuk menjaga, sila ke lima dari Pancasila. 

Pertanyaannya dimanakah kenyamanan, keadilan hidup berdemokrasi yang berpihak pada rakyat..? 

Politik kepentingan dari si sakit hati dibantu pemberitaan yang tidak seimbang menjadi andil terjadinya "demonstrasi kebablasan". Hal ini menambah beban orangtua yang membiayai anaknya di perguruan tinggi. 

Bercermin 'plus-minus' dari kepemimpinan sebelum dan sebelumnya menyadarkan kita bahwa  Indonesia butuh pemimpin yang kuat berani untuk menjaga stabilitas nasional, bebas dari mafia korupsi, tanah, BBM, tambang, narkoba. Juga memberantas praktik "mafia peradilan yang saat ini "sementara terjadi", berjenjang di berbagai tahap proses peradilan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. 

Pemerintahan yang kuat tentunya harus diisi dengan kekuatan militer untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari serangan luar dan dalam negeri. 

Pasal 47 Revisi UU TNI resmi disahkan menetapkan 14 kementerian/lembaga yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun. Menuai protes dari sebagian kecil masyarakat sipil, khususnya aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berdalih atas nama rakyat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved