Bayi Dibuang ke Laut
Fakta-fakta Mahasiswi di Minahasa Tenggara Ditangkap Setelah Buang Bayi yang Dilahirkannya
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen. Minahasa Tenggara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, berinisial JC (19), ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga membuang bayinya ke laut.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen.
Penemuan jasad bayi yang dibuang ke laut itu sempat menghebohkan warga sekitar.
Berdasarkan pengakuan JC, ia melakukan tindakan tersebut karena takut kepada orang tuanya.
Berikut kami rangkum fakta-faktanya.
Penemuan Bayi di Pantai
Berawal dari ditemukannya jasad bayi di pantai Tumbak.
Jasad tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mandi di situ.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku Seorang Mahasiswi
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa bayi tersebut adalah anak dari seorang mahasiswi berinisial JC (19).
JC adalah warga di Kecamatan Pusomaen.
JC kemudian ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
JC mengaku membuang bayinya ke laut karena takut kepada orang tuanya.
"Saya malu dan takut pada orang tua," katanya dengan suara bergetar saat konferensi pers digelar di Polres Mitra, Rabu (19/3/2025),
JC mengklaim bahwa bayi tersebut lahir secara tidak sengaja saat dirinya hendak buang air di toilet.
Penyelidikan Polisi
Untuk keperluan penyelidikan JC telah menjalani visum.
Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Lutfi Adinugraha Pratama, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter.
Hasil tersebut untuk memastikan apakah JC menggunakan obat untuk mengeluarkan bayi tersebut.
"Kalau untuk pakai obat atau tidak, kita masih tunggu hasil dari dokter," ujarnya.
Kekasih JC Sempat Diperiksa Polisi
Sementara itu, kekasih JC masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menyatakan bahwa pria tersebut tidak mengetahui bahwa JC sedang hamil.
"Pacarnya masih berstatus sebagai saksi karena dia tidak tahu bahwa pacarnya ini hamil," ungkap Lutfi.
Saat ini, Polres Mitra masih berkoordinasi dengan Kejari Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus Penemuan Jasad Bayi di Kotamobagu

Kasus penemuan jasad bayi juga terjadi di Kotamobagu pada Rabu (19/2/2025) lalu.
Saat itu, warga Kelurahan Mogolaing, Lorong Rawamangun, dihebohkan dengan kejadian tersebut.
Bayi itu ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh Lendi Mongilong, seorang pengemudi bentor yang sedang bersama dua rekannya.
Menurut keterangan Lendi, dirinya sering mangkal di area tersebut dan sudah cukup familiar dengan lingkungan sekitar.
Ia melihat sebuah tas yang terlihat baru dan mencurigakan tepat di samping pagar sebuah rumah.
Rasa penasaran membuatnya berhenti sejenak untuk memeriksa lebih lanjut.
“Saya lihat ada tas yang kelihatan masih baru. Awalnya saya ragu, tapi karena penasaran saya panggil dua teman saya untuk membuka bersama,” ucapnya.
Mereka kemudian kaget melihat isi di dalam tas tersebut.
“Waktu dibuka, ada kain yang terlilit. Setelah diperiksa lebih ke dalam, kami langsung kaget ternyata ada bayi,” katanya.
Lendi menambahkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa.
Setelah memastikan hal tersebut, mereka segera melaporkan kejadian ini ke warga sekitar dan pihak berwenang.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi bayi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Mahasiswa Buang Bayi di Mitra Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bayi yang Dibuang Mahasiswi Asal Mitra Sulut ke Laut Ternyata Berjenis Kelamin Laki-laki |
![]() |
---|
Breaking News: Mahasiswi Mitra yang Buang Bayinya ke Laut karena Malu Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif dan Identitas Mahasiswi Asal Mitra Sulut Buang Bayinya ke Laut Terungkap, Berikut Pengakuannya |
![]() |
---|
Malu dan Takut pada Orangtua Jadi Alasan Mahasiswi di Mitra Sulut Tega Buang Bayinya ke Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.