Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

16 ASN di Mitra Ikut Ujian Dinas, Wabup Fredy Tuda Ingatkan Soal Profesionalisme

Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, meninjau langsung pelaksanaan ujian dinas tingkat satu dab dua

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Diskominfo Mitra
UJIAN - Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, meninjau langsung pelaksanaan ujian dinas tingkat satu dab dua. Serta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda, meninjau langsung pelaksanaan ujian dinas tingkat satu dab dua, serta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Ujian ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis 2 Oktober 2025 di kantor BKPSDM Mitra.

Ujian tersebut diikuti oleh 16 aparatur sipil negara (ASN).

Terdiri dari tujuh peserta ujian dinas tingkat satu, empat peserta ujian dinas tingkat dua.

Serta lima peserta ujian penyesuaian ijazah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Fredy Tuda memberikan motivasi sekaligus menekankan pentingnya peningkatan kualitas ASN sebagai penggerak utama birokrasi pemerintahan.

“ASN harus terus berbenah, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme," kata dia.

"Ujian ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun aparatur yang handal dan siap melayani masyarakat dengan baik,” tegas Tuda.

Wabup juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja.

Turut hadir mendampingi, jajaran pejabat BKPSDM Mitra yang memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.

Tentang Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota Ratahan.

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara saat ini adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Mereka dilantik pada tanggal 21 Februari 2025 untuk periode 2025-2030.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved