Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU TNI

Beda Batas Usia Pensiun TNI Menurut UU Terbaru, Berdasarkan Pangkat

Akhirnya revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disahkan oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Editor: Alpen Martinus
(Kompas.com/M Risyal Hidayat)
TNI: Ilustrasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi 86 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra. DPR RI sudah mengesahkan UU TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Revisi terhadap Undang-undang TNI sudah usai dilakukan.

Bahkan hgasilnya sudah disahkan oleh DPR RI.

Ada beberapa perubahan dalam UU TNI.

Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI.

Selain itu ada beberapa perbedaan usia pensiun TNI.

Diatur berdasarkan pangkat dan golongannya.

Akhirnya revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disahkan oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan undang-undang di tengah sejumlah penolakan yang dilakukan masyarakat.

Yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani secara resmi mengesahkan UU TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Dia berharap pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.

"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved