Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Belum Sebulan 3 Kasus Peredaran Sabu di Bitung Berhasil Diungkap Polisi

Berikut ini daftar kasus narkoba yang terungkap di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado.com/Dok. Humas Polres Bitung
NARKOTIKA - Barang bukti sabu yang disita Polres Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (14/3/2025). Sabu dibeli dari seorang perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kasus narkoba yang terungkap di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengapresiasi kinerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba di bawah kepemimpinan Iptu Trivo Datukramat yang berhasil mengungkap tiga kasus sabu dalam waktu kurang dari satu bulan.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Bitung, Senin (17/3/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai.

Albert memuji Trivo yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba pada 24 Februari 2025 dan sudah berhasil mengungkap tiga kasus.

"Memang saat kasat menjabat saya minta agar bisa mengungkap kasus sabu, jangan hanya obat-obatan saja," ucap Albert.

Kasus pertama diungkap pada 25 Februari 2025, kemudian kasus kedua pada 3 Maret 2025.

Sedangkan kasus ketiga pada 14 Maret 1025.

"Dari ketiga kasus ini ada empat orang tersangka, satu kasus ada dua orang," ungkap Trivo.

Dalam konferensi pers tersebut, selain menghadirkan keempat orang tersangka juga menghadirkan barang bukti.(*)

Kasus Pertama

Satu paket sabu-sabu, didapat dari tangan lelaki AM alias Diks (22), warga perum Asri Lingkungan V, Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu.

"Pelaku menyimpang satu pake sabu dengan cara bungkus pakai selotip warna merah lalu dimasukkan dalam bungkusan rokok," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai, Jumat (7/3/2025) malam.

AM alias Diks, terkonfirmasi tidak ada pelerjaan alias pengangguran ditangkap di halaman parkir ritel modern Alfamart Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Rabu (26/2/2025) pukul 00.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai bilang, paket narkotika jenis sabu kategori kecil dipesan dari lelaki yang berdomisi di Kota Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved