Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Beda Besaran THR ASN Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Cair 17 Maret 2025

Dasar pencairan THR ASN ini, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo

Editor: Alpen Martinus
HO
THR: Ilustrasi THR. Berikut jadwal dan penjelasan besaran THR yang akan dicairkan untuk aparatur negara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebentar lagi Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair ke rekening aparatur negara.

Pencairan tersebut sudah dipastikan oleh Presiden Prabowo.

Semua aparatur negara yang memenuhi syarat akan menerima THR.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Prajurit TNI dan Polri, dan Pensiunan

Besarah THR yang akan mereka terima tentu beberbeda.

Sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Kepastian pencairan tersebut mengharuskan aparatur negara fokus bekerja.

Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, PPPK, Pensiunan, TNI, dan Polri akan dicairkan mulai Senin (17/3/2025).

Dasar pencairan THR ASN ini, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Meski begitu, ada ASN yang tak akan mendapatkan THR tahun 2025.

Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, dijelaskan PNS atau ASN yang tidak berhak menerima THR, yakni:

- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan Negara

- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan bahwa THR ASN 2025 akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved