Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Beda Besaran THR ASN Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Cair 17 Maret 2025

Dasar pencairan THR ASN ini, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo

Editor: Alpen Martinus
HO
THR: Ilustrasi THR. Berikut jadwal dan penjelasan besaran THR yang akan dicairkan untuk aparatur negara 

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025 atau di awal pekan depan.

Besaran THR 2025

Selain waktu pencairan, besaran THR juga menjadi perhatian utama para ASN.

Pemerintah memastikan bahwa komponen THR PNS 2025 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," kata Prabowo, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.

Bagi ASN daerah, skema pemberian THR akan menyesuaikan dengan ASN pusat, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara itu, bagi para pensiunan, THR akan diberikan dalam bentuk uang pensiun bulanan.

Dengan pencairan THR yang dirancang menjelang Lebaran, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu para ASN dalam mengelola pengeluaran mereka, terutama dalam menghadapi musim mudik dan libur panjang Idul Fitri.

"Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," ujar Prabowo.

Sebagai tambahan, pemerintah juga memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025.

Dengan demikian, diharapkan ASN dapat lebih siap menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka saat tahun ajaran baru dimulai.

Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

- Gaji Pokok

- Tunjangan Keluarga

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved