Penembakan di Tambang Sulut
WNA China yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Ditahan Polda Sulawesi Utara
"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahn
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Negara Asing (WNA) asal China Inisial YL yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal di Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, ditahan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya, di tambang tersebut terjadi kerusuhan yang menewaskan seorang warga bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo.
Hal tersebut dijelaskan Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (13/3/2025)
"Untuk WNA tersebut kita sudah amankan," jelasnya.
Polda Sulut bakal memanggil saksi ahli, setelah itu ada gelar perkara.
"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahnya.
Ia membenarkan bahwa YL sebelumnya pernah menjalani proses hukum dan divonis bebas oleh hakim.
Winardi menegaskan Polda Sulut tidak akan toleransi terhadap anggota yang melanggar SOP penindakan, baik itu kode etik maupun pidana.
Namun warga yang juga menyerang bakal ditindak hukum.
"Jangan sampai ini hal yang dibiarkan terus menerus dan ini tidak boleh terjadi," jelasnya.

Tutup Tambang Ilegal Perkebunan Alason
Polda Sulut akhirnya menutup lokasi tambang ilegal di Perkebunan Alason.
Hal ini ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025).
"Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan," ujarnya.
Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024.
8 Saksi Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Ratatotok Mitra, WNA China Yang Lin Ditahan Polda Sulut |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diproses Hukum dan Divonis Bebas, WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Kini Ditahan |
![]() |
---|
Pasca Aksi Penembakan, Polda Sulawesi Utara Masih Berjaga di Tambang Emas Ratatotok Mitra |
![]() |
---|
Polisi Usut Kericuhan di Tambang Ilegal Ratatotok Mitra, Pengamat Hukum Minta Proses Transparan |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Minta Kapolda Sulut Bentuk Tim Independen Investigasi Penembakan di Tambang Ratatotok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.