Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Tambang Sulut

WNA China yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Ditahan Polda Sulawesi Utara

"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahn

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Rhendi Umar
POLDA SULUT - Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo. WNA China yang diduga menjadi pengelola tambang ilegal di Perkebunan Alason, Ratatotok, Mitra, kini ditahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Negara Asing (WNA) asal China Inisial YL yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal di Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, ditahan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara

Sebelumnya, di tambang tersebut terjadi kerusuhan yang menewaskan seorang warga bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo. 

Hal tersebut dijelaskan Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (13/3/2025)

"Untuk WNA tersebut kita sudah amankan," jelasnya.

Polda Sulut bakal memanggil saksi ahli, setelah itu ada gelar perkara. 

"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahnya.

Ia membenarkan bahwa YL sebelumnya pernah menjalani proses hukum dan divonis bebas oleh hakim. 

Winardi menegaskan Polda Sulut tidak akan toleransi terhadap anggota yang melanggar SOP penindakan, baik itu kode etik maupun pidana. 

Namun warga yang juga menyerang bakal ditindak hukum.

"Jangan sampai ini hal yang dibiarkan terus menerus dan ini tidak boleh terjadi," jelasnya.

DIBAKAR - Mobil di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara yang dibakar oleh sejumlah warga yang marah pasca terjadinya penembakan, Senin (10/3/2025). Rabu (12/3/2025) ini pihak Polda Sulawesi Utara masih melakukan penjagaan di area pertambangan.
DIBAKAR - Mobil di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara yang dibakar oleh sejumlah warga yang marah pasca terjadinya penembakan, Senin (10/3/2025). Rabu (12/3/2025) ini pihak Polda Sulawesi Utara masih melakukan penjagaan di area pertambangan. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Tutup Tambang Ilegal Perkebunan Alason

Polda Sulut akhirnya menutup lokasi tambang ilegal di Perkebunan Alason.

Hal ini ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025).

"Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan," ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved