Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Tambang Sulut

Dulu Pernah Diproses Hukum dan Divonis Bebas, WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Kini Ditahan

Tewasnya seorang warga di lokasi tambang ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menjadi perhatian publik.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Dok. Warga
TAMBANG ILEGAL - Kondisi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025). WNA China yang diduga kelola tambang ilegal di Ratatotok kini ditahan Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tewasnya seorang warga di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menjadi perhatian publik.

Lantas kini tengah jadi sorotan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga terlibat dalam penambangan di Kecamatan Ratatotok.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian Warga Negara Asing (WNA) asal China tersebut Inisial YL dan kini ditahan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara. 

Di tambang tersebut sebelumnya sempat terjadi kerusuhan yang menewaskan seorang warga bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo. 

Hal tersebut dijelaskan Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (13/3/2025)

"Untuk WNA tersebut kita sudah amankan," jelasnya.

Polda Sulut bakal memanggil saksi ahli, setelah itu ada gelar perkara. 

"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahnya.

Ia membenarkan bahwa YL sebelumnya pernah menjalani proses hukum dan divonis bebas oleh hakim. 

Winardi menegaskan Polda Sulut tidak akan toleransi terhadap anggota yang melanggar SOP penindakan, baik itu kode etik maupun pidana. 

Namun warga yang juga menyerang bakal ditindak hukum.

"Jangan sampai ini hal yang dibiarkan terus menerus dan ini tidak boleh terjadi," jelasnya.

Tutup Tambang Ilegal Perkebunan Alason

Polda Sulut akhirnya menutup lokasi tambang ilegal di Perkebunan Alason.

Hal ini ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved