Penembakan di Tambang Sulut
WNA China yang Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Ditahan Polda Sulawesi Utara
"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahn
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing.
"Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar,” pungkasnya.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon, 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah, dan 1 selang hos warna hitam.
"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelas Bahagia.
Tambang ilegal yang ditutup ini berukuran 103 meter, lebar 67 meter, dan dalam 4 meter.
Baca juga: Pemprov Sulawesi Utara Perketat Kerjasama dengan Media, Syarat Harus Terdaftar Resmi di Dewan Pers
Baca juga: Perkuat Sistem, Pemerintahan Hengky Honandar-Randito Maringka di Bitung Bakal Lebih Baik
Kegiatan pertambangan itu dilakukan dengan sistem siram, yaitu material tanah yang mengandung emas dikeruk menggunakan ekskavator, kemudian dimasukkan ke bak penampungan.
Lalu material dicampur dengan semen dan kapur kemudian dipasang selang hos dan dialirkan dengan air yang bercampur sianida menggunakan alat pompa air.
Kegiatan penyiraman sekitar satu minggu sampai air yang membawa material emas terikat dan tersaring lewat karbon.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
8 Saksi Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Ratatotok Mitra, WNA China Yang Lin Ditahan Polda Sulut |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diproses Hukum dan Divonis Bebas, WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Kini Ditahan |
![]() |
---|
Pasca Aksi Penembakan, Polda Sulawesi Utara Masih Berjaga di Tambang Emas Ratatotok Mitra |
![]() |
---|
Polisi Usut Kericuhan di Tambang Ilegal Ratatotok Mitra, Pengamat Hukum Minta Proses Transparan |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Minta Kapolda Sulut Bentuk Tim Independen Investigasi Penembakan di Tambang Ratatotok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.