Polres Minut
Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara Kasus TPKS Kasir Spa
Jefry Rondonuwu, dijerat dengan Pasal 6 huruf A undang-undang Tindak Pidana Kekerasan seksual nomor 12 tahun 2022.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan.
Ditelusuri lebih jauh, Jefry Rondonuwu sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Minut.
Alumni SMA Advent Klabat Kaima, Manado itu, pernah menempati sejumlah posisi sejak tahun 2017, antara lain:
1. Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa Utara,
2. Kepala seksi pemerintahan/ pejabat hukum tua Desa Kawangkoan Baru di Kantor Kecamatan Kalawat,
3. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,
4. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,
5. Kabid Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Minahasa Utara.
Jefry Rondonuwu aktif di media sosial, terutama Facebook.
Ia sering membagikan kehidupan pribadi saat bersama keluarga maupun saat bekerja.
Saling lapor
Kasus ini juga diwarnai aksi saling lapor antara Jefry Rondonuwu dengan terapis spa MR.
MR sebelumnya melaporkan Jefry Rondonuwu ke Polres Minut atas dugaan pelecehan.
Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025).
Tidak lama kemudian, Jefry Rondonuwu melaporkan balik MR.
Daftar 27 Anggota Polres Minut yang Naik Pangkat, Satu Berpangkat AKBP |
![]() |
---|
Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa |
![]() |
---|
Profil Kabag SDM dan Kabag Ops Polres Minut Sulut yang Baru Disertijab |
![]() |
---|
Kapolres Minut Suapi Anggotanya Ubi dan Rica, Sedang Launching Program Pekarangan Pangan Lastari |
![]() |
---|
Identitas 2 Pelaku Keributan di Minut Sulawesi Utara, Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.