Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara Kasus TPKS Kasir Spa

Jefry Rondonuwu, dijerat dengan Pasal 6 huruf A undang-undang Tindak Pidana Kekerasan seksual nomor 12 tahun 2022.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
JADI TERSANGKA - Jefry Rondonuwu saat ditemui di Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025) lalu. Kini Oknum Kabid di Minut itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Ia terancam 4 tahun penjara kasus TPKS kasir spa. 

Pemeriksaan dipimpin oleh tim kode etik yaitu Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, Johanes Katuuk, Asisten 1 Pemkab Minut Umbase Mayuntu, Asisten 3 Pemkab Minut Rivino Dondokambey, dan Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan sudah ada plh yang dijabat Jansen Matheos," ungkap Johanes.

Jansen sendiri menjabat sebagai Sekertaris Dinas (Sekdis) PMPTSP Minut.

Penonaktifan Jefry sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Diketahui Jefry Rondonuwu merupakan Kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) itu kini sedang viral.

Ia dituding paksa terapis spa untuk melakukan hal tak senonoh.

Sebelumnya viral video di media sosial yang menarasikan Jefry Rondonuwu paksa terapis spa melakukan hubungan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut Jefry Rondonuwu.

Terapis tersebut nyaris dinodai si kabid.

Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.

PELECEHAN SEKSUAL - Jefry Rondonuwu saat ditemui di Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025). Ia menerima dengan lapang dada keputusan penonaktifan dari Pemkab Minut.
PELECEHAN SEKSUAL - Jefry Rondonuwu saat ditemui di Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025). Ia menerima dengan lapang dada keputusan penonaktifan dari Pemkab Minut. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Hingga Jumat (14/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

Sosok Jefry Rondonuwu

Dikutip dari Facebook pribadinya, Jefry Rondonuwu berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved