Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji ke 13

Segini THR ASN Daerah 2025, Simak Juga Jadwal Pencariannya, Sudah Diumumkan Presiden Prabowo

Untuk ASN daerah, Presiden menjelaskan bahwa pemberian THR akan mengikuti skema yang sama dengan ASN pusat

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Presiden RI Prabowo Subianto. THR untuk ASN daerah sudah ada jadwal pembayaranya. 

Perhitungan THR PNS 2025: Ini Besaran dan Komponen Pembayarannya

Dalam hal besaran, THR PNS pada 2025 diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2024, karena tidak ada perubahan nilai gaji PNS tahun ini. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen THR PNS 2025 untuk berbagai jabatan dan masa kerja:

Pimpinan Lembaga Nonstruktural
 
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

Wakil Ketua: Rp 24.721.200

Sekretaris: Rp 23.420.250

Anggota: Rp 23.420.250

Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550

Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400

Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300

Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150

Pejabat Pelaksana Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

SD/SMP/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 3.571.050

SMA/Diploma I/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 4.089.750

Perhitungan dan pencairan THR ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung peningkatan konsumsi dan mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri, dengan mengantisipasi kebutuhan yang meningkat selama periode tersebut.

Respons Positif ASN atas Kebijakan THR dan Gaji Ke-13

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved