Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR ASN 2025

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI-Polri Tahun 2025, Cair 100 Persen

Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan. Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah.

Istimewa/HO
THR-GAJI 13: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI-Polri Tahun 2025, Cair 100 Persen 

TRIBUNMANADO.COM - Berikut ini simak jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan hingga TNI-Polri tahun 2025.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri pada tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. 

Baca juga: Cair Pekan Depan, Segini Besaran THR ASN 2025 yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Ada 3 Komponen

Dalam pengumumannya, Presiden Prabowo tidak hanya menyampaikan jadwal pencairan, tetapi juga rincian besaran pembayaran tersebut.

THR dan gaji ke-13 yang diberikan tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan melekat dan tunjangan kinerja, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani.

Pencairan THR dan gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan

"Jumlah total penerima mencapai 9,4 juta orang," ujar Prabowo di Istana Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Gaji ke-13 Cair Juni

Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025," ungkap Prabowo.

Sementara gaji ke-13 ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo.

Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegas Prabowo.

Sebelumnya Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga pernah memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.

"Segera. Insya Allah," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Saat itu, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan soal THR ASN.

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan," katanya.

Lantas berapa besaran THR bagi ASN?

Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," lanjut Prabowo.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.

Prabowo menambahkan, THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Lalu, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," harapnya.

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Swasta, Selasa (11/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved