KKB Papua
Identitas 7 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB di Papua, 2 Pecatan Anggota TNI AD
Dua dari tujuh tersangka penyeludupan senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah mantan anggota TNI AD.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut adalah identitas tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus penyelundupan senjata ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Operasi penggagalan penyelundupan senjata ilegal ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua, yang membuahkan hasil signifikan.
Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, dengan tiga di antaranya berasal dari Jawa Timur.
Baca juga: Nasib 3 Tersangka Pemasok Senjata Api untuk KKB, Kini Terancam Hukuman Mati
Selain itu, Polda Papua juga menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang diduga mendanai dan menyimpan senjata api untuk KKB Papua.
Polda DIY turut mengamankan Hadi Pamungkas, yang dicurigai menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.
Di antara mereka, Teguh Wiyono asal Bojonegoro berperan sebagai pemasok sekaligus distributor senjata api, Mukhamad Kamaludin, yang juga berasal dari Sukosewu, Bojonegoro, ditangkap sebagai operator mesin perakitan senjata api. Pujiono, warga Jatirogo, Tuban, turut diamankan karena terlibat dalam pembuatan popor senjata bersama Kamaludin.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Polda Jawa Timur, Polda Papua, dan Polda DIY, yang bekerja sama untuk mengungkap jaringan ilegal penyelundupan senjata api ini.
Dua dari tujuh tersangka penyeludupan senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Petrus Rudolf Renwarin, dalam keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3/2025).
Dua mantan anggota TNI-AD yang terlibat adalah Yuni Enumbi, yang berperan sebagai tersangka utama, dan Eko Sugiyono.
Yuni Enumbi ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
"Faktanya adalah Yuni Enumbi mantan anggota TNI-AD yang bertugas di Kodam XVIII/Kasuari. Tersangka telah dipecat pada 2022, karena melakukan kasus yang sama, yakni penyelundupan senpi dan amunisi," kata Patrige.
Sementara itu, Eko Sugiyono, yang beralamat di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, juga merupakan mantan anggota TNI-AD yang dipecat bersamaan dengan Yuni Enumbi.
"Keduanya pernah bertugas di Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat," tambahnya.
"Tersangka Eko Sugiyono telah dipecat dari institusi TNI atas kasus yang sama yakni penyeludupan senpi dan amunisi pada 2022," tutupnya.
KKB Papua Generasi Milenial Lebih Sadis, Pemuka Agama hingga Guru Jadi Korban |
![]() |
---|
Petinggi OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Tempat Persembunyiannya |
![]() |
---|
Identitas Anggota KKB Papua yang Tewas di Wamena, Pionus Gwijangge, Keponakan Egianus Kogoya |
![]() |
---|
Yekis Wanimbo DPO Anggota KKB Papua Puncak Ditangkap di Mimika |
![]() |
---|
Identitas 8 Guru-Nakes Korban Penyerangan Brutal KKB Papua di Distrik Anggruk Yahukimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.