Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji 13

Beda Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN 2025, Sudah Ada Peraturan Pemerintah

Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima THR 2025 dan gaji ke 13 tahun 2025 pada tahun 2025 ini.

Editor: Alpen Martinus
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
THR 2025: Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke 13 ASN 2025, namun jadwalnya berbeda 

PNS Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

PNS Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

PNS Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

PNS Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

PNS Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

PNS Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

PNS Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

PNS Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

PNS selain menerima gaji, juga mendapat fasilitas lain berupa tunjangan, dan fasilitas cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan pengembangan kompetensi.

(Kompas.com / Kontan.co.id /Posbelitung.co)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved