Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong

Breaking News: Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Dijemput Paksa Kejari Kotamobagu, 3 Kali Mangkir

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde, masih terus berlanjut di Kejari Kotamobagu. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
PENJAGAAN - Suasana kantor Kejari Kotamobagu dijaga ketat polisi, Selasa 11 Maret 2025. Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde dijemput Paksa Kejari Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.COM - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde, masih terus berlanjut di Kejari Kotamobagu

Pasalnya, Abdulsalam Bonde melakukan pemerasan kepala kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu

Setelah dinyatakan menang saat Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Abdulsalam Bonde sempat menghirup udara bebas. 

Namun, Kejari Kotamobagu tak hanya berpangku tangan usai putusan tersebut.

Koorps Adiyaksa tersebut kembali melakukan penyidikan terkait kasus pemerasan itu. 

Bahkan pada Selasa 11 Maret 2025, Abdulsalam Bonde dijemput paksa oleh Kejari Kotamobagu di kantornya. 

Menurut sumber Tribunmanado.com, Abdulsalam Bonde dijemput paksa oleh penyidik Kejari Kotamobagu setelah tiga kali mangkir dari panggilan. 

"Iya benar sudah dijemput paksa," kata sumber terpercaya yang tak ingin disebutkan namanya. 

Usai dijemput paksa, Abdulsalam Bonde kemudian dibawa ke kantor Kejari Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pantauan di kantor Kejari Kotamobagu, penjagaan diperketat usai Abdulsalam Bonde tiba. 

Bahkan, aparat kepolisian menjaga ketat semua pintu masuk di kantor Kejari Kotamobagu

Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar belum memberikan statement terkait penjemputan paksa tersebut.

Hingga saat ini, Abdulsalam Bonde masih sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Kotamobagu. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved