Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong
Breaking News: Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Dua Kali Jadi Tersangka Pemerasan Kepala Desa
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu, Sulawesi Utara, Chairul Mokoginta, Selasa 11 Maret 2025.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde resmi berstatus tersangka lagi.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu, Sulawesi Utara, Chairul Mokoginta, Selasa 11 Maret 2025.
"Sudah berstatus tersangka," kata dia.
Ia mengatakan penetapan tersangka ini masih dengan kasus yang sama.
Kasus tersebut adalah pemerasan kepala desa.
Bahkan pemerasan ini dilakukan dengan membawa nama Kejari Kotamobagu.
"Kasusnya masih sama dengan yang lalu," kata dia.
Praktis dalam kasus ini, yang bersangkutan sudah dua kali jadi tersangka.
Abdulsalam Bonde melakukan pemerasan kepala kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu.
Setelah dinyatakan menang saat Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Abdulsalam Bonde sempat menghirup udara bebas.
Namun, Kejari Kotamobagu tak hanya berpangku tangan usai putusan tersebut.
Koorps Adiyaksa tersebut kembali melakukan penyidikan terkait kasus pemerasan itu.
Bahkan pada Selasa 11 Maret 2025, Abdulsalam Bonde dijemput paksa oleh Kejari Kotamobagu di kantornya.
Menurut sumber Tribunmanado.com, Abdulsalam Bonde dijemput paksa oleh penyidik Kejari Kotamobagu setelah tiga kali mangkir dari panggilan.
"Iya benar sudah dijemput paksa," kata sumber terpercaya yang tak ingin disebutkan namanya.
Usai dijemput paksa, Abdulsalam Bonde kemudian dibawa ke kantor Kejari Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan.
Pantauan di kantor Kejari Kotamobagu, penjagaan diperketat usai Abdulsalam Bonde tiba.
Bahkan, aparat kepolisian menjaga ketat semua pintu masuk di kantor Kejari Kotamobagu.
Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga 19.00 Wita di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu.(Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Kasus Pemerasan Eks Kadis PMD Bolmong Masuk Tahap II, Bakal Disidangkan di Pengadilan Negeri Manado |
![]() |
---|
Terungkap Sebelum Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Sempat Palsukan Surat Sakit |
![]() |
---|
Sosok Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong Sulut yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa |
![]() |
---|
7 Jam Diperiksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Akhirnya Ditahan Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Diperiksa 7 Jam di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.