Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Aturan THR PNS dan Pensiunan 2025, Termasuk Besaran dan Jadwal Pencairan

Pencairan THR pun sedang dalam proses, dan akan mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada waktunya.

Editor: Alpen Martinus
Pixabay
THR 2025: Ilustrasi uang THR 2025. Aturan terkait THR, termasuk jadwal dan cara hitung THR. 

TRIBUNMANADO.COM- Tak lama lagi Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan kepada PNS dan Pensiunan.

Pemerintah sudah memberikan jaminan soal pencairan tersebut.

Diperkirakan pencairan THR pada 20 Maret 2025, atau seminggu sebelum lebaran.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kapan THR Lebaran Idul Fitri Karyawan Swasta Cair

Itu berdasarkan aturan pemerintah yang sudah ada.

THR sangat dinantikan, lantaran sangat membantu menghadapi hari raya.

Pencairan THR pun sedang dalam proses, dan akan mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada waktunya.

Tak hanya THR, gaji ke-13 tahun 2025 juga dibayarkan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunannya, termasuk janda atau duda pensiunan dan anak pensiunan yang telah meninggal.

Besaran THR ditetapkan bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan.

Aturan THR

Di Indonesia, pembayaran THR mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemberian THR 2025 bisa membandingkannya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Aturan pembayaran THR ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja, termasuk mengatur waktu pembayaran, mekanisme perhitungan, dan sanksi bagi yang melanggar.

Peraturan mengenai THR ini bertujuan melindungi hak pekerja dan memastikan pemberian THR dilakukan secara adil dan tepat waktu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan ketentuan itu, pembayaran THR Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved