THR 2025
Aturan THR PNS dan Pensiunan 2025, Termasuk Besaran dan Jadwal Pencairan
Pencairan THR pun sedang dalam proses, dan akan mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada waktunya.
TRIBUNMANADO.COM- Tak lama lagi Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan kepada PNS dan Pensiunan.
Pemerintah sudah memberikan jaminan soal pencairan tersebut.
Diperkirakan pencairan THR pada 20 Maret 2025, atau seminggu sebelum lebaran.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kapan THR Lebaran Idul Fitri Karyawan Swasta Cair
Itu berdasarkan aturan pemerintah yang sudah ada.
THR sangat dinantikan, lantaran sangat membantu menghadapi hari raya.
Pencairan THR pun sedang dalam proses, dan akan mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada waktunya.
Tak hanya THR, gaji ke-13 tahun 2025 juga dibayarkan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunannya, termasuk janda atau duda pensiunan dan anak pensiunan yang telah meninggal.
Besaran THR ditetapkan bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan.
Aturan THR
Di Indonesia, pembayaran THR mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemberian THR 2025 bisa membandingkannya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Aturan pembayaran THR ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja, termasuk mengatur waktu pembayaran, mekanisme perhitungan, dan sanksi bagi yang melanggar.
Peraturan mengenai THR ini bertujuan melindungi hak pekerja dan memastikan pemberian THR dilakukan secara adil dan tepat waktu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan ketentuan itu, pembayaran THR Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025.
| Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
|
|---|
| THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
|
|---|
| Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
|
|---|
| Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
|
|---|
| Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berikut-ini-penjelasan-jadwal-pencairan-THR-atau-Tunjangan-Hari-Raya-untuk-ASN-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.