Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

Penyelenggara Acara Pernikahan di Tomohon Laporkan Dugaan Keracunan Makanan, Vendor Bakal Diperiksa

“Untuk proses lebih lanjut nanti kita lihat pengembangan dari Reskrim. Kalau dari Intelkam sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,”

Petrick/Tribun Manado
KERACUNAN - Polres Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Desember 2024). Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, melalui Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menyelidiki kasus ini. 

TRIBUNMANADO.COM, TOMOHON - Polres Tomohon resmi menerima laporan terkait dugaan keracunan massal di resepsi pernikahan di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Pattah membenarkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke pihaknya. 

Pelapor adalah keluarga penyelenggara acara.

“Untuk proses lebih lanjut nanti kita lihat pengembangan dari Reskrim. Kalau dari Intelkam sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelas Iptu Musalino Pattah, Minggu (9/3/2025).

Laporan ini menyusul kejadian dugaan keracunan massal usai sejumlah warga menghadiri resepsi pernikahan pada Rabu (5/3/2025).

Sejumlah tamu mengalami gejala seperti muntah, diare, dan nyeri perut setelah menyantap makanan yang disajikan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Kota Tomohon sebelumnya telah melakukan investigasi awal. 

Baca juga: Daftar 22 Desa di Provinsi Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa Lebih dari Rp 2 Miliar

Baca juga: Pengangkatan Diundur 2026, Bagimana Nasib THR untuk PPPK 2024? Berikut Penjelasannya

Hasil sementara menunjukkan bahwa warga yang mengalami gejala keracunan mengonsumsi makanan dari vendor katering asal Manado.

Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki penyebab pasti dari insiden ini. 

Investigasi akan mencakup pengujian sampel makanan dan pemeriksaan dari vendor katering yang terlibat.

Keluarga penyelenggara resepsi sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka tidak menyalahkan pihak mana pun. 

Mereka hanya ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, vendor katering yang menyediakan makanan juga telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika terbukti ada kesalahan dalam penyajian makanan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved