THR 2025
Apakah CPNS dan PPPK 2024 akan Terima THR 2025? Berikut Penjelasannya
Peserta lulus CPNS 2024 dan PPPK 2024 belum bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 hijriah.
TRIBUNMANADO.COM - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kini tengah jadi sorotan.
Untuk CPNS pengangkatannya ditunda hingga Oktober 2025.
Sedangkan untuk PPPK ditunda hingga Maret 2025.
Banyak yang bertanya-tanya terkait dengan alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut.
Diketahui penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 tersebut telah disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II DPR RI.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan pada Rabu (5/3/2025).
Rini Widyantini menjelaskan, hal itu dilakukan karena sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Serta penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.
CPNS dan PPPK 2024 Terima Gaji dan THR?
Peserta lulus CPNS 2024 dan PPPK 2024 belum bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 hijriah.
Hal itu dikarenakan peserta lulus CPNS dan PPPK 2024 belum resmi terangkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, gaji PPPK ini diatur secara resmi dalam Perpres Nomor 11 Thaun 2024.
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.