Wajib Tahu
Aturan Kenaikan Pangkat TNI, Mayor ke Letkol Berapa Tahun? Berikut Ulasan Lengkapnya
Terdapat 3 cara naik pangkat TNI yaitu kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat penghargaan, dan kenaikan pangkat luar biasa.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kenaikan pangkat TNI Mayor:
- Kapten ke Mayor (lulus Selapa): 11 tahun
- Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 13 tahun
- Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab): 14 tahun
Kenaikan pangkat TNI Letkol:
- Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 22 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun
Kenaikan pangkat TNI Kolonel
- Letkol ke Kolonel (lulus Sesko): 20 tahun
- Letkol ke Kolonel (lulus Selapa + Dikbangspes): 22 tahun
- Letkol ke Kolonel (lulus Selapa): 24 tahun
- Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 27 tahun
- Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab): 28 tahun
Kenaikan pangkat TNI Jenderal (bintang 1):
- Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko TNI): 24 tahun
- Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko Angkatan): 25 tahun
- Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Selapa + Dikbangspes): 27 tahun
Kenaikan pangkat tamtama dan bintara
Nah seseorang yang baru diterima sebagai anggota TNI untuk pangkat Bintara dan Tamtama, harus menjalani pendidikan.
Pada Tamtama, seorang prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Tamtama (Pendidikan Pertama Tamtama) untuk membentuk prajurit Tamtama. Durasinya tergolong singkat yakni 5 sampai 7 bulan pembelajaran. Setelah lulus prajurit Tamtama akan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) atau Kelasi II pada TNI AL.
Sementara pada Bintara, calon prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Bintara atau juga biasa dikenal dengan Secaba dengan durasi 10 bulan hingga 12 bulan, dan lulus dengan menyandang pangkat Sersan Dua (Serda).
Untuk Bintara dan Tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.
Dari Tamtama menuju Bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.
Syarat naik pangkat TNI untuk Tamtama menjadi Bintara, perlu menjalani pendidikan Susba atau Kursus Bintara atau bisa juga melalui jalur Susjemen Bintara.
Lalu untuk kenaikan pangkat Bintara, pendidikan yang perlu dijalani adalah Dikjurba (Pendidikan Kejuruan Bintara) dan Diklapa I (Pendidikan Lanjutan Perwira Pertama I).
Terakhir untuk prajurit TNI Bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira, harus menempuh pendidikan Sekolah Calon Perwira atau Secapa, ini adalah lembaga pendidikan militer dalam TNI untuk membentuk Bintara-bintara terpilih.
Syarat naik pangkat TNI adalah menjalani pendidikan lanjutan. Yang pasti, setiap kenaikan pangkat pada TNI akan diikuti dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang akan diterima.
Gaji TNI dari Tamtama sampai Jenderal
Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal?
Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Kenaikan terbaru gaji TNI didasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.
Asal Usul Istilah Tol, Benarkah Ada Kepanjangannya? |
![]() |
---|
Debt Collector Tak Bisa Melakukan Penarikan Kendaraan Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fakta Sebenarnya Isu PT Gudang Garam Lakukan PHK, Laba Perusahaan Turun |
![]() |
---|
Daftar Hewan Endemik Indonesia yang Terancam Punah, Dari Harimau Sumatera hingga Pesut Mahakam |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Viva Cosmetics? Brand Kosmetik Legendaris Indonesia yang Kini Dikelola Generasi Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.