Pembunuhan di Bitung
Sosok Andro, Warga Bitung Pelaku Pembunuh Billy Wowor, Motif Pembunuhan Ternyata Karena Suara Musik
Andro merupakan warga Kota Bitung yang melakukan pembunuhan terhadap pria berusia 46 tahun bernama Billy Wowor.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," tambah Indra.
Korban diketahui bernama Billy Wowor (46), warga Kelurahan Girian Atas, sedangkan pelaku berinisial AL alias Andro (21), warga Bitung.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo, namun korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Indra.
Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.

Korban Penikaman di Kota Bitung, Tewas Dengan Dua Tusukan
Pelaku pembunuhan di Girian Kota Bitung berhasil ditangkap Polres Bitung.
Dimana pembunuhan terjadi pada pukul 03.00 Wita, Kamis 6 Maret 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung, (Iptu) Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan, pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman.
Tikaman pertama dj bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Kasat.
Setelah menikam Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkap Kasat. (Fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.