Korupsi Mobile Lab 4 PCR
Polda Sulut: Memungkinkan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado
Polda Sulut Memungkinkan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun Anggaran 2020 ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Polda Sulut menetapkan dua tersangka yaitu SFWR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tersangka berinisial BP selaku pihak penyedia.
Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp3.897.500.000.
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menegaskan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja.
Menurutnya, Ditreskrimsus sedang didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada tidaknya tersangka baru.
“Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPKP.
Jadi tidak berhenti sampai disini saja kita selidiki terus, memungkinkan ada tersangka baru," jelasnya Rabu (5/3/2025)
Dia menambahkan pihaknya akan terus menulusuri aliran dana korupsi ini dan nantinya akan melakukan penyidikan dengan tindak pidana pencucian uang.
"Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Edi)
-
Yorry Taman Ngendar, Diduga Penipu Jasa Wedding Organizer di Sulut yang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Dosen Hukum Unsrat Manado Sebut Keluarga Bisa Lawan di Pengadilan Jika Wahyu Taha Bukan Bjorka |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Tomohon, Amankan 4 Pelaku dan 1.529 Liter Biosolar |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Terima Penghargaan Wredatama Nugraha Utama |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM Digelar Besok, 10 Saksi Diundang Berikan Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.