Pembunuhan di Bitung
Kronologi Pembunuhan di Bitung Sulut, Cowok 21 Tahun Bunuh Orang Dewasa, Korban Ditikam di Kepala
Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kejadiannya terjadi pada Kamis 6 Maret 2025.
Pelakunya pemuda berusia 21 tahun.
Sementara korban merupakan pria dewasa yang lebih tua jauh dari pelaku.
Korban tewas dengan 2 luka tikam.
Salah satu tikaman yang diarahkan pelaku mengenai kepala korban.
Korban bernama Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.
Setelah motif pembunuhan terungkap.
Kini kronologi sampai terjadinya pembunuhan pun terungkap.

Kronologi Pembunuhan
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, (Iptu) Gede Indra Asti Angga Pratama menceritakan kronologi kasus pembunuhan.
Kejadian berawal saat itu pelaku pulang ke tempat kost miliknya untuk beristirahat.
Setelah tiba di tempat kost, korban sedang memutar musik sangat kencang.
Kemudian pelaku menegur korban, agar mengecilkam suara musik, karena dirinya sedang sakit.
Namun korban tidak menerima teguran dari pelaku.
Sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Usai adu mulut, pelaku pergi ke rumahnya yang berada di Kecamatan Ranowulu dan mengambil pisau di dapur.
Setelah mengambil pisah, pelaku menyelipkan di pinggangnya dan kembali ke tempat kost.
Setelah sampai di tempat kost, pelaku langsung bertemu dengan korban.
Korban ditikam di kepala
Saat mendatangi korban, pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban.
Pelaku menikam korban dibagian kepala sebelah kiri sebanyak sekali dan di perut sekali.
Setelah dua kali menikam korban, pelaku pergi melarikan diri.
Sementara morban dilarikan ke rumah sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan.
Namun, korban sudah meninggal dunia setelah tiba di sumah sakit Manembo-nembo.
Pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus, sebelum kejadian penikaman terjadi.
Pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.
Begitu juga korban, memutar musik dengar volume kuat di karenakan sudah mengkonsumsi minuman keras, sehingga pada saat di tegur oleh pelaku tidak di dengarkan.
Sosok Andro, Warga Bitung Pelaku Pembunuh Billy Wowor, Motif Pembunuhan Ternyata Karena Suara Musik
Berikut ini adalah sosok AL alias Andro pria yang ditangkap polisi di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Andro adalah pemuda 21 tahun.
Andro merupakan warga Kota Bitung yang melakukan pembunuhan terhadap pria berusia 46 tahun bernama Billy Wowor.
Billy Wowor adalah warga Kelurahan Girian Atas, Bitung.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung, Sulut Kamis (6/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan korban bernama Billy Wowor.
"Kasus pembunuhan terjadi di salah satu tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas," kata Indra.
Peristiwa terjadi sekitar pukul pukul 03.00 Wita.
Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.

Motif Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama memaparkan motif pembunuhan.
"Motif pembunuhan hanya karena suara musik yang terlalu keras yang diputar korban," ungkap Indra.
Pelaku sempat menegur korban tapi justru terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," tambah Indra.
Korban diketahui bernama Billy Wowor (46), warga Kelurahan Girian Atas, sedangkan pelaku berinisial AL alias Andro (21), warga Bitung.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo, namun korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Indra.
Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.
Korban Penikaman di Kota Bitung, Tewas Dengan Dua Tusukan
Pelaku pembunuhan di Girian Kota Bitung berhasil ditangkap Polres Bitung.
Dimana pembunuhan terjadi pada pukul 03.00 Wita, Kamis 6 Maret 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung, (Iptu) Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan, pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman.
Tikaman pertama dj bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Kasat.
Setelah menikam Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkap Kasat. (Fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.