Wajib Tahu
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Bisa Diangkat Secepatnya, Ternyata Gajinya Berdasarkan UMP
Pihak KemenPAN RB menyebutkan penyerapan pegawai honorer tahap seleksi PPPK pertama belum maksimal.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai diangkat menjadi PPPK.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum wilayah.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPPK paruh waktu tersebut akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.
Silakan cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.
Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Adapun semua provinsi menaikkan UMP tahun ini sebesar 6,5 persen.
Besaran UMP Tahun 2025 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:
UMP Aceh
Rp 3.685.615 dari sebelumnya Rp 3.460.672
UMP Sumatera Utara
Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915
UMP Sumatera Barat
Rp 2.994.193 dari sebelumnya Rp 2.811.449
UMP Sumatera Selatan
Daftar Lengkap 79 Anggota DPR Terpilih yang Punya Relasi Kekerabatan dengan Penguasa, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
63 Anggota DPR RI Hanya Lulusan SMA, 211 Tak Cantumkan Latar Belakang Pendidikan |
![]() |
---|
Asal Usul Istilah Tol, Benarkah Ada Kepanjangannya? |
![]() |
---|
Debt Collector Tak Bisa Melakukan Penarikan Kendaraan Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fakta Sebenarnya Isu PT Gudang Garam Lakukan PHK, Laba Perusahaan Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.