Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSU Pilkada 2024

Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Berikut Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
via Bangka Pos/Dok. KPU
PSU PILKADA 2024 - Gambar suarat suara pemungutan suara ulang (PSU). (Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024) 

Poin ketujuh, menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Dikatakan Suhartoyo, PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024

Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.

Sebelumnya Persidangan Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini memasuki agenda pembacaan putusan yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025). 

Sebagai informasi DPT untuk kecamatan essang sebanyak 3.007.

-

(TribunManado.co.id/Art/Gry)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved