PSU Pilkada 2024
Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Berikut Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
via Bangka Pos/Dok. KPU
PSU PILKADA 2024 - Gambar suarat suara pemungutan suara ulang (PSU). (Daftar 18 Daerah yang Butuh Bantuan Dana untuk Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024)
Poin ketujuh, menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Dikatakan Suhartoyo, PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024
Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.
Sebelumnya Persidangan Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini memasuki agenda pembacaan putusan yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025).
Sebagai informasi DPT untuk kecamatan essang sebanyak 3.007.
-
(TribunManado.co.id/Art/Gry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.